Rabu, 24 Juni 2009

PT SERDANG HULU (LANGKAT) "PENJARAKAN" 2 ORANG JANDA

PT Perkebunan Serdang Hulu menangkap dan menyerahkan 2 orang janda ke polisi. Keduanya dituduh mencuri buah sawit. Centeng PT Serdang Hulu, Jaya (45) mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan, karena keduanya dinilai telah mencuri. (Posmetro, 22/06/09).

Akibatnya warga Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung mengamuk di perkebunan PT Serdang Hulu. Mereka membakar mess dan menyandera Jhoni Silalahi, manajer perkebunan (20/06). Warga menuntut agar pihak perkebunan melepaskan Minah (50) dan Lago (55), karena dinali terlalu berlebhan. Bagaimana tidak kedua janda itu diamankan gara-gara mengutip buah sawit yang jatuh ke tanah. Selain itu, warga mengklaim mencari buah sawit di tanah ulayat (adat).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Taufiq SE. MH mengatakan, motif dibakarnya mess dan penyanderaan dikarenakan penangkapan 2 warga yang mengutip buah sawit berondolan milik PT Serdang Hulu.

Pasca ditangkapnya kedua janda tersbeut suasana di desa yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) mencekam. Polisi yang ingin melepaskan manajer perkebunan PT Serdang Hulu, Jhoni Silalahi, mendapatkan perlawanan dari warga. Warga setempat tak begitu saja mau menyerahkan Jhoni.

Mereka menginginkan kedua janda yang ditahan Polres Binjai juga harus dilepaskan. Kesepakatan antara warga dan PT Serdang Hulu terjadi. Pihak perkebunan akan melepaskan Minah dan Lago jika Jhoni dilepaskan. Warga setuju, Jhoni pun dilepaskan. Tapi janji untuk melepaskan kedua janda tak ditepati. Pihak perkebunan mengingkarinya. Karenanya warga mengancam akan menutup jalan akses masuk ke PT Serdang Hulu, sampai kedua warga dilepaskan.

Sementara itu, menanggapi aksi warga, Kapolresta Binjai AKBP Roberts K SIK SH berjanji tetap akan menindak pelaku kerusuhan, sesuai dengan prosedur hukum. Pihaknya juga akan mengirim due pleton Brimob Binjai dan dua pleton Dalmas Polresta Binjai untuk mengantisipasi gejolak masyarakat yang timbul.

Sampai sekarang warga masih menuntut agar kedua janda tersebut dibebaskan. Karena kedua janda memiliki tanggungan berupa anak-anak mereka yang tergantung kepada kedua janda. Kondisi ini seharusnya disikapi dengan bijaksana. Pihak Perkebunan juga harus memetik pelajaran agar tidak semata-mata mencari keuntungan tanpa memperhatikan kemiskinan warga di sekitar perkebunan. Perkebunan harus memiliki konsep Coorporate Social Responsibility sebagai suatu tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar perkebunan...(dari berbagai sumber : gina).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar